Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum Warrohmatullohi Wabarokatuh
Alhamdulillahi rabbil’aalamiin, wash sholaatu wassalaamu ‘ala asyrofil anbiyaa i walmursaliin, wa’alaa alihi washohbihii ajma’iin ammaba’adu..
Definisi Shalat
Shalat adalah hubungan antara seorang hamba dengan Rabbnya, dimana seorang hamba menyatakan di dalamnya kepada Rabbnya. Shalat adalah rukun Islam yang paling agung setelah dua kalimat syahadat. Shalat adalah tiang agama. Shalat juga cahaya keyakinan. Di dalamnya terkandung kedamaian hati, kelapangan dada, serta ketenangan jiwa. Shalat juga menjauhkan dari perbuatan-perbuatan mungkar, serta sebab digugurkannya dosa-dosa.
Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat
Apabila orang meninggalkannya mengingkari wajibnya tanpa udzur, maka dia kafir karena penolakannya tersebut, sekalipun dia melaksanakannya karena sesuatu yang mendasar dalam agama ini serta karena itu berarti mendustakan Allah dan Rasul-Nya, dan dia di hukum mati. Ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam,
“Siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.”
Berdasarkan dengan itu diberlakukan atasnya semua hukum yang berkaitan dengan orang murtad. Sedangkan jika dia meyakini bahwa shalat itu wajib tetapi dia meninggalkannya karena malas hingga habis waktunya, maka tentang ini terdapat khilaf diantara para ulama. Menurut satu pendapat, dia kafir dengan kekafiran yang mengeluarkan dari agama, dimana pelakunya juga dihukum mati apabila tidak taubat darinya dan tetap tidak mau shalat.
Pendapat lain mengatakan, dia tidak kafir tetapi hanya fasik. Jika dia bertaubat (itulah yang seharusnya) tetapi jika tidak maka dia dihukum mati sebagai had. Ada juga yang berpendapat, dia tidak kafir dan tidak dihukum mati, akan tetapi dihukum ta’zir dan dipenjara hingga dia shalat atau dia mati di atas itu.
Rukun Shalat
Rukun shalat yang tidak sah shalatnya kecuali dengan adanya, ada empat belas:
- Berdiri bagi orang yang mampu
- Takbiratul ihram
- Membaca Al-Fatihah
- Ruku
- I’tidal
- Sujud di atas anggota tubuh yang tujuh, yaitu wajah, dua tangan, dua lutut, dan dua kaki
- I’tidal dari sujud
- Duduk diantara dua sujud
- Thuma’ninah dalam semua rukun yang telah disebutkan
- Membaca tasyahud akhir
- Duduk untuk tasyahud akhir
- Membaca shalawat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
- Tertib dalam rukun-rukun ini
- Mengucapkan salam
Syarat Shalat
Syarat-syarat shalat ada Sembilan, yaitu:
- Islam, maka tidak sah apabila dilakukan oleh orang kafir, sekalipun dia akan dihisab atas itu berdasarkan pendapat yang shahih
- Berakal, maka orang yang tidak berakal bukan orang yang terkena beban taklif
- Muwayyiz (bisa membedakan baik dan buruk)
- Masuk waktu
- Suci dari hadats
- Suci dari najis
- Menutup aurat
- Niat
Wajib Shalat
Wajib shalat adalah apa-apa yang diperintahkan oleh letak syariat dalam bentuk tuntutan (keharusan), dan menyebabkan shalat batal apabila tidak dilakukan secara sengaja, dan dapat diganti dengan sujud sahwi bila dilakukan karenalupa.
Wajib-wajib shalat ada delapan:
- Semua takbir dalam shalat kecuali takbiratul ihram
- Mengucapkan, “Sami’allahu liman hamidah”
- Mengucapkan, “Rabbana wa lakalhamd”
- Mengucapkan, “Subhana Rabbiyal Azhim” dalam waktu ruku’
- Mengucapkan, “Subhana Rabbiyal A’la” dalam sujud
- Berdo’a memohon ampunan kepada Allah Ta’ala dalam duduk di antara dua sujud
- Membaca tasyahud awal
- Duduk untuk tasyahud awal
Sunnah Shalat
Yang dimaksud adalah perbuatan-perbuatan yang disyariatkan yang tidak membatalkan shalat karena meninggalkannya baik sengaja maupun lupa.
Sunnah-sunnah shalat berjumlah banyak, diantaranya:
- Mengangkat kedua tangan ketika takbiratu ihram
- Mengangkat kedua tangan ketika hendak ruku’
- Mengangkat kedua tangan ketika mengangkat kepala dari ruku’
- Meletakan tangan kanan di atas tangan kiri, di dada saat berdiri
- Melihat ketempat sujud
- Membaca do’a istfitah
- Membaca ta’awwudz, yakni: “a’udzu billahi minasysyaithanir rajim”
- Dan masih banyak sunnah-sunnah lainnya.