Yayasan Riyadhus Shalihin Indonesia

Puasa Muharram dan Penekanan Puasa Tanggal 9 dan 10 (Asyura)

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu’alaikum​​ Warrohmatullohi​​ Wabarokatuh
 
Puasa Muharram dan penekanan puasa tanggal 9 dan 10 (Asyura)
 
A.) Disunnahkan banyak berpuasa di bulan Muharram
Hal ini berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
 
“Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharram, dan shalat paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim (1163), An-Nasa’i di dalam Al-Kubra (2905) dan Ibnu Majah (1742))
 
B.) Sangat dianjurkan berpuasa sunnah pada tanggal 10 Muharram (puasa Asyura)
Diriwayatkan dari Abu Qatadah Radhiyallahu Anhu bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
 
“Puasa pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah agar Dia menghapus dosa-dosa satu tahun sebelumnya (dengan puasa itu).” (HR. Muslim (1162))
 
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma pernah ditanya tentang puasa Asyura, dia menjawab, “Aku tidak mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berpuasa satu hari dan mengharap keutamaannya dari hari-hari lain kecuali di hari ini, dan tidak ada bulan yang beliau berpuasa penuh kecuali pada bulan ini, yakni Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari (2006) dan Muslim (1132))
 
C.) Disunnahkan untuk berpuasa sehari sebelum Asyura pada tanggal 9 Muharram
Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, dia berkata, “Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berpuasa Asyura, dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa, mereka mengatakan, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani’. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
 
“Kalau begitu di tahun yang akan datang – Insya Allah – kita akan berpuasa pada tanggal sembilan.” (HR. Muslim (1134))
 
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata, ‘Akan tetapi belum datang tahun depan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah wafat.’
 
Di antara ulama yang berpendapat dianjurkan untuk menggabungkan puasa pada hari kesembilan dengan kesepuluh bulan Muharram adalah Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad, hingga tidak menyerupai orang Yahudi yang berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja. (Syarhu Az-Zarqani (2/237) dan Al-Majmu’ (6/383))
 
Catatan
Sebagian ulama berpendapat dianjurkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram, di samping puasa tanggal 9 dan 10. Mereka mengambil dalil dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
 
“Berpuasalah kalian pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram) dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.” (Dha’if jiddan. HR. Ahmad (2418), Al-Humaidi (485), Ibnu Khuzaimah (2095) dan selainnya)
 
Akan tetapi hadits ini sangat lemah, sehingga tidak bisa dijadikan landasan untuk disunnahkannya puasa tanggal 11 Muharram, dan hendaknya kita memerhatikannya, Wallahu A’lam.
 
 
 
Sumber : Buku ‘SHAHIH FIKIH SUNNAH’
Penjelasan fikih berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah,
serta pendapat para imam madzhab dengan disertai tarjih.