CIRI-CIRI HEWAN QURBAN YANG BAIK
Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk qurban adalah:
(1) Gemuk, artinya tidak kurus kering atau tulang tak bersumsum
(2) Warna putih atau warna putih lebih mayoritas
(3) Berharga
(4) Tidak Cacat
(5) Jantan
(6) Berkuku dan berperut hitam
(7) Sekeliling mata hitam
Jauhi cacat hewan qurban yang yang bisa membuat qurbannya tidak sah. Ada empat cacat yang membuat hewan qurban tidak sah:
(1) Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
(2) Sakit dan tampak jelas sakitnya
(3) Sincang dan tampak jelas pincangnya
(4) Sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Kalau dianggap tidak sah, berarti statusnya cuma daging biasa, bukan jadi qurban.
Sedangkan cacat yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tidaklah masalah seperti ekor yang terputus, telinga yang terpotong dan tandung yang patah. Cacat ini yang dimakruhkan.
Jadi, ketika kita hendak berqurban, hendaknya berusaha memilih hewan qurban yang terbaik, menghindari cacat yang membuat tidak sah dan cacat yang dimakruhkan.
Ibnu Taimiyah rahimahulloh berkata dalam Fatawa Al Kubro, 5: 384
وَالأَجْرُ فِي الأُضْحِيَّةِ عَلَى قَدْرِ القِيْمَةِ مُطْلَقًا
“Pahala qurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang diqurbankan.”
Semakin berharga hewan qurban yang dipilih, berarti semakin besar pahala.”
Berqurban itu begitu mudah, kita bisa berqurban dengan 1 kambing untuk satu keluarga, 1 Ekor Sapi untuk tujuh orang dan 1 Ekor Unta untuk sepuluh orang.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, “Kami pernah bepergian bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam, lalu tibalah Idul Adha, kemudian kami bersekutu dalam satu ekor unta sembelihan untuk sepuluh orang, dan dalam seekor sapi untuk tujuh orang”. (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2536, Ibnu Majah II: 1047 no: 3131, Tirmidzi II: 194 no: 907 dan Nasa’I VII: 222)
Dari Athaa’ bin Yasar, ia bertutur: Saya pernah bertanya kepada Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu Anhu, “Bagaimana pelaksanaan kurban kalian pada masa Rasulullah Shalallahu Alihi Wasallam? Jawabnya, “Adalah seorang sahabat pada periode Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam menyembelih kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya, lalu mereka memakannya dan membagikannya (kepada fakir miskin), kemudian manusia saling berbangga-bangga (dengan kurban-kurban mereka) seperti yang kau lihat sekarang ini”. (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2546, Ibnu Majah II: 1051 no: 3147, dan Tirmidzi III: 31 no: 1541)
Semoga bermanfaat dan semoga Alloh memberikan kemudahan kepada kita agar bisa melaksanakan ibadah qurban. Aamiin ya Rabbal Alamin